Baca Cepat Tampilkan. Pengertian Revaluasi ini ialah meningkatnya nilai pada mata uang dalamnegeri terhadap matauang luar negeri. Apabila hal tersebut terjadi, maka pemerintah melakukan intervensi supaya nilai mata uang di dalam negeri tetap stabil. Istilah dari revaluasi ini lebih sering dikaitkan dengan meningkatnya nilai uang suatu negara
Dasar hukum revaluasi aset tetap yaitu Pasal 19 ayat (1) Undang-undang No.36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan d an Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan.
komersial semula setelah dikurangi dengan pajak penghasilan. Selisih revaluasi dikenakan pajak final sebesar 10%, Penilaian kembali aktiva tetap tidak dapat dilakukan sebelum lewat jangka waktu lima tahun terhitung dari revaluasi terakhir, hasil revaluasi akan memperbaruhi nilai tercatat aset dan menjadi dasar penyusutan fiskal.
MH Akhmadi. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review) 1 (1), 44-51. , 2017. 24. 2017. Analisis faktor end user computing satisfaction terhadap kepuasan pengguna: studi kasus kantor pelayanan pajak madya balikpapan. AP Sari, MA Syamsuddin. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review) 1 (2), 92-101. , 2017.
Pertanyaan tentang revaluasi aset tetap dan aktiva tidak berwujud berkaitan dengan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2. Aset tak berwujud dapat dilakukan pengujian terhadap. Source: hyoluster.blogspot.com. Aktiva tetap dapat dikelompokkan menjadi 2 macam, yaitu (1) aktiva tetap berwujud, dan (2) aktiva tetap tidak berwujud. AKUNTANSI KEUANGAN 2 POLITEKNIK TELKOM BANDUNG 2009 f Penyusun Sampoerno Wibowo, S.E.,M.Si Editor Dilarang menerbitkan kembali, menyebarluaskan atau menyimpan baik sebagian maupun seluruh isi buku dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari Politeknik Telkom. Hak cipta dilindungi undang-undang @ Politeknik Telkom 2009 No part 2. Pembayaran PPh 10% yang bersifat final. Bagi perusahaan yang akan melakukan revaluasi perlu melakukan penghitungan apakah membayar PPh 10% itu lebih menguntungkan dibanding dengan tariff PPh badan sebesar 25%. Aktiva tetap yang sudah direvaluasi dan biaya penyusutan akan mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). gXxbdFL.
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/49
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/72
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/300
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/62
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/75
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/129
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/219
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/35
  • z1q8cnwc7o.pages.dev/371
  • contoh soal revaluasi aktiva tetap pajak